Cara Daftar Baru Bpjs Kesehatan Mandiri

Cara Daftar Baru Bpjs Kesehatan Mandiri

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Aplikasi Mobile JKN

Adapun langkah-langkah untuk mendaftar kepesertaan program JKN-KIS di aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

Peserta PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta

Sama seperti di instansi pemerintahan, iuran juga sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Pemberi kerja membayar 4%, dan peserta membayar 1%.

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara daring.

Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Mekanisme Pembayaran Iuran

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Melansir laman resminya, berikut syarat dokumen pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di Instansi Pemerintahan

Iuran sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Pemberi kerja membayar 4%, sedangkan peserta membayar 1%.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, berikut ketentuan dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar program JKN-KIS bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

-   Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).

-   Buku tabungan yang melayani autodebit meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

-   Calon peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu KK atau penanggung lainnya.

-   Paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan oleh instansi berwenang bagi warga negara asing (WNA).

-   Membayar iuran kelas 1, 2, atau 3 pertama kali paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

B. Warga Negara Asing

Sementara itu, dikutip laman resmi PPID Semarang Kota, syarat pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline adalah KK dan buku rekening tabungan atau ATM.

Peserta Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Iuran ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Kontribusi ini tidak hanya mendukung akses kesehatan yang adil bagi semua warga, tetapi juga memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Dengan membayar iuran secara tepat waktu, peserta dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih terjamin dan berkelanjutan melalui BPJS Kesehatan.

linggapura.desa.id – Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dapat kita lakukan menggunakan aplikasi yang sudah tersedia di app store atau playstore. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan program jaminan di bidang kesehatan.

Di era teknologi yang semakin serba online ini, pendaftaran BPJS Kesehatan semakin dipermudah dengan adanya layanan pendaftaran BPJS menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini dapat anda akses melalui HP sekaligus melakukan pendaftaran, tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi JKN ini, anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut ini :

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN

Diringkas dari laman resminya, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Di bawah ini langkah-langkahnya: